Membangun Pemahaman UHC : Oleh Jaringan Indonesia Positif
Senin, 18/10/2021, Jaringan Indonesia Positif sebuah entitas nirlaba di Indonesia menggelar acara Workshop: Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage (UHC) Malang. Workshop yang di gelar secara virtual melalui zoom meeting di agendakan selama dua hari tanggal 18 dan 19 Oktober 2021 serta di ikuti setidaknya 28 partisipan baik dari individu maupun lembaga nirlaba lainnya.
Hadir dengan paparan yang sangat jelas dari Seknas JIP, Reynald. Dalam paparan tersebut dia menuturkan bahwa Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, merupakan sebuah sistem jaminan kesehatan yang dapat di gunakan semua orang tanpa mengalami kesulitan finansial.
“UHC di Indonesia merupakan salah satu target 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan dengan dimensi pembangunan ekonomi, politik dan kesehatan” tegas Seknas JIP
Dua target yang menjadi pelaksanaan UHC meliputi : (1) Pada 2030, Mengakhiri epidemi HIV, Tubercolusis, Malaria dan penyakit tropis yang terabaikan serta memerangi hepatitis, penyakit yang menular melalui air, dan penyakit lainnya, (2) Mencapai Jaminan Kesehatan Semesta, termasuk perlindungan resiko keuangan, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial (pelayanan Kesehatan rutin dasar yang kebutuhannya akan terus ada di masyarakat) yang berkualitas, akses ke obat – obatan serta vaksin esensial yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua.
Reynald menambahkan “Di Indonesia UHC ini diimplementasikan ke dalam sebuah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di mulai pada tahun 2014 silam, program JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan keanggotaan jaminan tersebut dikenal dengan anggota JKN”
Dengan diadakannya workshop ini adalah agar masyarakat khususnya Orang dengan HIV dan komunitas berbagai populasi kunci di Malang dapat memahami kebermanfaatan UHC dan JKN, serta melakukan pengawasan dan advokasi untuk peningkatan kualitas layanan di daerah masing-masing.(*)
Recent Comments