Membangun Pemahaman UHC : Oleh Jaringan Indonesia Positif

Membangun Pemahaman UHC : Oleh Jaringan Indonesia Positif

Senin, 18/10/2021, Jaringan Indonesia Positif sebuah entitas nirlaba di Indonesia menggelar acara Workshop: Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage (UHC) Malang. Workshop yang di gelar secara virtual melalui zoom meeting di agendakan selama dua hari tanggal 18 dan 19 Oktober 2021 serta di ikuti setidaknya 28 partisipan baik dari individu maupun lembaga nirlaba lainnya.

Hadir dengan paparan yang sangat jelas dari Seknas JIP, Reynald. Dalam paparan tersebut dia menuturkan bahwa Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, merupakan sebuah sistem jaminan kesehatan yang dapat di gunakan semua orang tanpa mengalami kesulitan finansial.

“UHC di Indonesia merupakan salah satu target 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan dengan dimensi pembangunan ekonomi, politik dan kesehatan” tegas Seknas JIP

Dua target yang menjadi pelaksanaan UHC meliputi : (1) Pada 2030, Mengakhiri epidemi HIV, Tubercolusis, Malaria dan penyakit tropis yang terabaikan serta memerangi hepatitis, penyakit yang menular melalui air, dan penyakit lainnya, (2) Mencapai Jaminan Kesehatan Semesta, termasuk perlindungan resiko keuangan, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial (pelayanan Kesehatan rutin dasar yang kebutuhannya akan terus ada di masyarakat) yang berkualitas, akses ke obat – obatan serta vaksin esensial yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau untuk semua.

Reynald menambahkan “Di Indonesia UHC ini diimplementasikan ke dalam sebuah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di mulai pada tahun 2014 silam, program JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan keanggotaan jaminan tersebut dikenal dengan anggota JKN”

Dengan diadakannya workshop ini  adalah agar masyarakat khususnya Orang dengan HIV dan komunitas berbagai populasi kunci di Malang dapat memahami kebermanfaatan UHC dan JKN, serta melakukan pengawasan dan advokasi untuk peningkatan kualitas layanan di daerah masing-masing.(*)

Peduli Gizi Anak Terlantar

Peduli Gizi Anak Terlantar

Lingga Indonesia dalam 32 hari kedepan mengajak semua orang untuk ikut mendukung kampanye peduli terhadap tumbuh kembang anak terlantar, baik mengenai kesehatan fisik maupun psikisnya sekaligus ikut mencegah upaya orang tua melakukan penelantaran anak. Perlindungan anak merupakan segala upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Orang tua, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak-hak anak sesuai kewajiban yang tertera di UU. Maka dari itu, menelantarkan anak dengan alasan apapun harus dicegah. Anak-anak sebisa mungkin diupayakan mendapat pengasuhan dan perlindungan atas hak-haknya. Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk biaya operasional kampanye dan event kampanye berupa sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak untuk remaja, baik secara offline maupun online. Menyalurkan bantuan makanan bergizi bagi anak terlantar.

Ayo ikuti kegiatan ini, kamu bisa berkontribusi dengan dengan cara:

  1. Download aplikasi Campaign #Forchange di Appstore atau Playstore.
  2. Login dan daftarkan akun.
  3. Pilih Challenge dan cari nama challengePeduli Tumbuh Kembang Anak Terlantar”
  4. Ikuti challenge nya dengan melihat cara ikutannya sampai selesai (unggah foto atau video belanjaan sehat kamu dalam satu hari 1 foto selama tujuh hari, baik buah maupun sayur yang sebagian kamu sisihkan untuk anak terlantar).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lingkar Gagasan Indonesia dengan Campaign.com, ayoo tunggu apa lagi ikuti segera!!!