linggaindonesia.com, Kabupaten Malang – ATR/BPN Kabupaten Malang, Rabu (28/08/2019) membagikan 321 lembar sertifikat tanah kepada Warga Desa Kebobang, Kabupaten Malang, di Balai pertemuan Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.

Pembagian sertifikat ini dilakukan secara estafet dengan menggelar 3 meja pembagian sertipikat secara berbeda, untuk mengantisipasi adanya penumpukan warga serta antrian yang panjang.

Dalam sambutannya ATR/BPN Kabupaten Malang dalam hal ini yang wakili oleh Widagdo meminta agar warga masyarakat bisa bersabar untuk menunggu sertipikat yang belum jadi, “masyarakat semua harap bersabar karena kami dalam tahap menyelesaikan ribuan sertipikat, dan perlu diketahui bahwa sertipikat sudah tercetak semua tinggal melakukan pengesahan dan pembagian” penjelasannya kepada 300 warga masyarakat Kebobang.

Menurut salah satu panitia Desa yang meminta namanya tidak mau dipublikasikan memaparkan, bahwa Desa Kebobang dalam proyek PTSL yang menjadi unggulan Presiden Jokowi tersebut, sebanyak kurang lebih 2000an penerima PTSL, akan tetapi sertipikat yang dibagi totalnya masih berkisar 300an sertipikat, dan kurang 1,673 sertipikat belum di serahkan kepada penerima manfaat proyek PTSL.

“program sertipikat gratis ini dimulai April 2018 dan sampai saat ini sudah setahun lebih tapi sertipikat belum seluruhnya jadi dan dibagikan” ucap salah satu panitia desa.

Sementara itu Suning yang merupakan salah satu warga masyarakat Desa Kebobang mengeluhkan lamanya dalam penerbitan sertipikat. “menurut saya ini lama sekali padahal sudah setahun lebih, tapi kenapa BPN Kabupaten Malang belum memberikan sertipikat saya yang lainnya.

Diketahui bahwa Suning mengurus 3 sertipikat dalam PTSL ini akan tetapi yang diterima masih satu sertipikat.

Penulis : 
Editor  : 
Publisher :